my 24-7 notez

Kamis, 11 Oktober 2012

LANJUTAN PENELITIAN KUALITATIF

ini hari kamis, dimana setiap guru diharuskan memakai batik..kebetulan hari ini aku, bibik fajar, ma mbakyu umu pake batik kotak-kotak.. sepertinya batik kotak-kotakq CUKUP q pakai hari ini saja di skul...(harus q ingat). Teman-teman guru, petugas perpus, bahkan murid berkomentar "jakowi-jakowi"...motifnya memang kotak-kotak berwarna merah, tapi ini sama sekali bukan batik jakowi.. Padahal q pikir akan keren memakai baju ini hari ini, tapi komentar-komentarnya membuat ga keren lagi...Ini kan cuma pakaian kotak-kotak merah, ga da maksud berpolitik or whatever...
hah, whatever lah... okz, today i'd like 2 continue my write about Qualitative reaseach..
Kalau kemarin dibahas dikit mengenai penentuan subyek penelitian dalam penelitian kualitatif dan pentingnya melakukan kegiatan pencatatan lapangan (membuat field notes), sekarang akan dibahas mengenai observasi, dan bla_bla_bla...yang semoga mengalir dalam otakq..ehe

PENELITIAN KUALITATIF (eps.2)
By: zukizukazuku

Teknik pengumpulan data dengan melakukan observasi bukanlah suatu keharusan dalam penelitian kualitatif, tergantung seberapa dalam penliti ingin mengungkap suatu fenomena dalam penelitian yag dilakukannya. Observasi atau pengamatan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh peneliti dengan cara terjun langsung dalam kancah/latar/lingkungan penelitian, dengan maksud melakukan pengamatan terhadap situasi tertentu. 
Peneliti bisa memposisikan dirinya sebagai 'orang luar' ataupun terlibat langsung dalam lingkungan penelitian. Jika perolehan informasi yang dikehendaki hanya pada tataran dangkal (surface) ini berarti peneliti berdiri sebagai 'orang luar'. Peneliti hanya mengamati aktivitas para pelaku (subjek-subjek yang diteliti, lingkungan yang diteliti), melakukan pencatatan, perekaman situasi yang berlangsung tanpa melibatkan diri didalamnya. 
Sedangkan jika peneliti ikut terlibat dalam aktivitas yang menjadi fokus penelitian, atau malah menjadi bagian dari komunitas subjek/pelaku (yang diteliti), artinya peneliti telah melibatkan diri dalam situasi penelitian. Peneliti dalam hal ini tidak hanya mencatat, merekam peristiwa, dan situasi yang dialami oleh subjek-subjek penelitiannya, tetapi peneliti menjadi subjek dalam penelitiannya sendiri. Hal ini mungkin menjadikan hasil penelitian bisa menjadi kurang objektif, karena dalam pengungkapan hasil penelitian akan ada perspektif peneliti terkait dengan situasi yang dia masuki dalam proses observasi yang dia lakukan. Tetapi dalam penelitian kualitatif hal tersebut memang telah diakui sebagai salah satu kelemahannya. Memang dalam penelitian yang melibatkan hubungan sosial kemasyarakatan berbeda dengan corak penelitian yang berkaitan dengan ilmu alam, karena objek penelitiannya berbeda. 
Bisa dikatakan bahwa observasi mempunyai fungsi untuk membuktikan kebenaran hasil teknik pengumpulan data dengan dokumentasi dan wawancara. Dalam lingkup penelitian yang dilakukan tiga teknik pengumpulan data dengan dokumentasi; wawancara; dan observasi, akan memiliki saling keterkaitan. 
Sebagai contoh; sebuah penelitian kualitatif mengenai peranan Perum Perhutani KPH Blora dalam mengantisipasi terjadinya illegal logging di kawasan hutan KPH Blora.  
Dari hasil wawancara diketahui bahwa sebagian pelaku illegal logging adalah masyarakat sekitar kawasan hutan. Diperoleh keterangan dari subjek penelitian bahwa, lokasi pemukiman penduduk sangat dekat dengan kawasan hutan, tidak ada pagar pembatas, sehingga pelaku leluasa melakukan pencuria. Pelaku juga sangat memahami situasi hutan karena kegiatan ekonomi masyarakat berkaitan dnegan keberadaan hutan, seperti beternak, mencari daun jati, mencari 'rencek', dll. Namun penanganan terhadap pelaku akan menghadapi kendala bilamana pihak perum perhutani KPH Blora mengatasi dengan pendekatan represif (ditangkap dan diserahkan pada polisi). Reaksi masyarakat adalah beramai-ramai mendatangi kantor BKPH dan membuat kegaduhan, protes, bahkan kerusuhan, sebagai bentuk desakan terhadap pihak perhutani untuk melepaskan pelaku. Untuk mengatasi kendala tersebut, pihak perhutani mengambil sikap lebih lunak, yakni pelaku (dengan catatan kayu yang dicuri tidak dalam jumlah besar, banyak, nominal/harga kayu tidak tinggi). Pelaku (yang merupakan masyarakat sekitar kawasan hutan) dimintai membuat surat pernyataan bermaterai. Pelaku diserahi tanggung jawab untuk turut manjaga dan mengamankan wilayah petak hutan tertentu. Bilamana pelaku lalai dari tanggung jawabnya dan malah melakukan pencurian kayu lagi maka pelaku sepakat untuk ditindaklanjuti ke kepolisian (disepakati pula oleh lurah, masyarakat sendiri).
Dari hasil penelusuran dokumentasi, memang ada surat pernyataan bermaterai yang demikian, ada dokumen mengenai kejadian pencurian kayu (dituangkan dalam berita acara), yang memuat tempat/lokasi petak hutan, tanggal, pelaku kejadian, panjang dan diameter kayu, dsb.
Dari hasil observasi, dapat diketahui bagaimana lokasi pemukiman penduduk yang berdekatan dengan hutan, tidak adanya pagar pembatas. Kurangnya jumlah polisi hutan yang melakukan pengawasan di areal hutan yang sangat luas, dsb.
Analisis data terhadap hasil pengumpulan informasi dari ketiga teknik pengumpulan data tersebut dapat dilakukan dengan cara triangulasi. Data dan informasi yang diperoleh dari ketiga teknik pengumpulan data tersebut saling dikoreksi dan disingkronkan. Kebenaran data dari masing-masing hasil pengumpulan data, akan saling mendukung dan menguatkan. Oleh karenanya, tidak bisa dibenarkan manakala ada yang menyebutkan bahwa data dan informasi yang diperoleh dari kegiatan dokumentasi hanya sebagai pelengkap, sedangkan yang utama didapat dari hasil wawancara dan observasi saja. Baik dokumentasi, wawancara, maupun observasi memiliki posisi yang sejajar, saling mendukung, melengkapi, dan menguatkan. 
Well, lanjut lagi besok, insya Allah..dah sore, mo ambil servisan motor dulu...

 

 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar